210216_YPBB_LOGO-06
Articles

ATASI KRISIS SAMPAH DI KOTA BANDUNG: SINERGI PENGUSAHA HORECA, PEMERINTAH, SWASTA DAN NGO DALAM IMPLEMENTASI SOP PENGELOLAAN SAMPAH

Admin Humas
 
peserta diskusi, YPBB, DLH dan Disbudpar
Sumber Foto: Dokumentasi YPBB
Situasi krisis sampah yang terjadi pasca kebakaran Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti pada bulan Agustus 2023, menjadi momentum refleksi bagi tata kelola pengelolaan sampah di kota Bandung untuk secara signifikan melakukan upaya pengurangan jumlah sampah yang dibuang ke TPPAS.  Melalui sejumlah tahapan, akhirnya pemerintah menerbitkan Surat Edaran oleh Walikota Bandung yang menegaskan tanggung jawab masyarakat dalam penanganan dan pengurangan sampah. Selain itu, Surat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/PBLS.04/DLH secara resmi melarang penduduk di area Bandung Raya (termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi) untuk membuang sampah organik ke TPPAS Sarimukti. Pada situasi ini, Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) mengambil kesempatan untuk mengencangkan kerja advokasinya ke berbagai sektor, salah satunya dengan mendorong sektor UMKM untuk ikut serta dalam perbaikan tata kelola persampahan dengan mengadakan Focus Group Discussion Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Implementasi Surat Edaran Wali Kota Bandung bersama para pengusaha Hotel, Restoran dan Cafe (HORECA) Kecil dan Menengah di Kota Bandung. 
Kegiatan Focus Group Discussion bersama pengusaha HORECA Kota Bandung, Kamis 25 Januari 2024 (Dokumentasi YPBB)
Kegiatan diskusi dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024 di Hotel Yehezkiel, Kota Bandung bertepatan dengan International Zero Waste Month dan didukung oleh Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA).  Sebelum memulai diskusi, Kepala Seksi Pengendalian Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Deti Yulianti S.T., M.T menyampaikan pentingnya Usaha HORECA yang dikategorikan sebagai kawasan berpengelola, untuk ikut andil dalam menyelesaikan masalah sampah organik hingga ke hilir. Dengan fokus pada implementasi panduan pengelolaan sampah yang telah disusun, kerjasama antara berbagai pihak menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan.  Melalui keterlibatan YPBB dan DLH dalam pendampingan, diharapkan pengelola HORECA dapat menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan sampah. Dengan demikian, upaya ini tidak hanya akan membangun sistem pengelolaan sampah yang resilien, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Di sesi selanjutnya, David Sutasurya, Direktur Eksekutif YPBB, menjelaskan bagaimana panduan/SOP sistem pengelolaan sampah yang tepat bagi kawasan komersial yang telah disusun oleh timnya. Panduan tersebut akan menjadi acuan bagi HORECA untuk dapat diadopsi di lingkungannya.  Sejak 2013 YPBB melakukan pendampingan di kawasan tidak ber pengelola di kawasan pemukiman. YPBB telah memiliki model yang solid sehingga pemerintah perlu melakukan scale up. 
David Sutasurya menjelaskan pemilahan sampah yang tepat di hadapan peserta diskusi menggunakan alat peraga. (Dokumentasi YPBB)
“Sebetulnya prinsip penting dari SOP ini adalah pemilahan Sampah sejak awal dengan cara menempatkan sampah pada wadah sesuai jenis sampah.” Jelas David Sutasurya sembari mempraktekan cara pemilahan sampah yang tepat. Menanggapi SOP yang dijelaskan, pengusaha HORECA di Kota Bandung menyampaikan bahwa pihaknya menunjukkan komitmen dalam mengelola sampah dengan memilahnya dan bekerjasama dengan pihak swasta, didukung oleh program seribu biopori yang sempat dicanangkan oleh pemerintah kota.  Para peserta diskusi mengusulkan agar pemerintah dapat menerapkan regulasi yang lebih ketat beserta insentif dan sanksi untuk mendorong seluruh pengelola HORECA melakukan pemilahan sampah. Permintaan dukungan dari pemerintah, baik dalam bentuk regulasi maupun fasilitasi jasa layanan, menjadi hal yang penting untuk memastikan keberlanjutan dan profitabilitas bagi pengelola. Selain itu, implementasi SOP yang optimal memerlukan edukasi, pengawasan, dan penegakan disiplin secara rutin. Kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah organik juga menjadi hal krusial dalam memastikan efektivitas sistem pengelolaan sampah HORECA di Kota Bandung. Seusai diskusi, Yayah Sumiyati, S.Ip.,M.Si, Kabid Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, menanggapi hasil diskusi sekaligus mengucapkan terimakasih kepada YPBB yang telah menginisiasi kegiatan diskusi.   “Dalam bidang apapun SOP itu merupakan hal yang penting untuk menjadi panduan dan benteng. Kami berharap pengusaha HORECA dapat mengimplementasikan sistem pemilahan pengelolaan sampah ini di lingkungan usahanya,” Ujar Yayah. Sebagai penutup diskusi, David mengatakan, YPBB sebagai NGO akan berperan membantu para pengusaha HORECA memenuhi kewajiban regulasi, dan juga membantu pemerintah dalam proses penegakan hukum. Selain itu, YPBB juga akan ikut membangun ekosistem bisnis yang baik agar optimal baik bagi pemerintah kota maupun pihak penyedia jasa pengolahan sampah. 
Foto bersama peserta diskusi, YPBB, DLH dan Disbudpar. (Dokumentasi YPBB)
Demikian keberjalanan diskusi para pengusaha HORECA Kota Bandung bersama YPBB, DLH dan Disbudpar Kota Bandung. Dari diskusi tersebut harapannya semoga seluruh pihak terus semangat dan antusias untuk terus kelola sampah sehingga langkah demi langkah sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung semakin membaik.*** 

Apa pendapat Anda? Yuk tulis di kolom komentar!

Scroll to Top