Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia dijadwalkan untuk menyerahkan Kontribusi Nasional Kedua (NDC). Hal ini memberikan peluang penting bagi pemerintah untuk meningkatkan ambisinya terkait mitigasi emisi di sektor limbah dan memobilisasi pendanaan iklim yang signifikan khususnya untuk emisi metana.
Ringkasan kebijakan ini menawarkan enam rekomendasi utama sebagai berikut:
- Menetapkan pemisahan sumber dan pengumpulan & pengolahan limbah organik secara terpisah sebagai strategi inti yang diprioritaskan di atas yang lainnya, karena hal ini merupakan prasyarat untuk keberhasilan pengolahan limbah organik di hilir.
- Prioritaskan strategi yang mengikuti hierarki limbah, dengan fokus pada limbah organik dan limbah metana. Ini berarti beralih dari langkah-langkah penanganan akhir ke langkah-langkah penanganan hulu, termasuk meningkatkan target untuk pengolahan limbah organik (seperti pengomposan, BSF, dan biodigester), mengintegrasikan pencegahan FLW, dan mengganti WtE, RDF, dan LFG dengan metode seperti penutup TPA yang aktif secara biologis.
- Integrasikan transisi yang adil dalam rencana penutupan tempat pembuangan sampah untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdampak, khususnya pemulung, tidak tertinggal. Hal ini memerlukan konsultasi yang bermakna dan pemberian kesempatan kepada pemulung untuk berpartisipasi dalam inisiatif pengelolaan sampah organik.
- Meningkatkan partisipasi dan mendorong kepemimpinan di ruang dan forum internasional untuk memobilisasi pendanaan iklim. Ini termasuk bergabung dengan Climate and Clean Air Coalition (CCAC) sebagai negara anggota serta inisiatif seperti Lowering Organic Waste Methane (LOW-M) Initiative, Reducing Organic Waste Methane (ROW) Declaration, dan Methane Roadmap Action Program (MRAP) CCAC serta layanan Targeted Expert Assistance (TEA). Semua itu dapat menandakan komitmen Indonesia dan menarik pendanaan.
- Menyiapkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola sebagai prasyarat keberhasilan implementasi NDC Kedua. Hal ini melibatkan pengklasifikasian ulang pengelolaan limbah sebagai layanan penting dengan alokasi anggaran yang diamanatkan, mendistribusikan beban keuangan di tingkat nasional dan subnasional, serta melarang pembuangan limbah organik yang belum diolah dari tempat pembuangan sampah.
- Membangun lingkungan yang mendukung bagi pemerintah daerah untuk mengelola limbah organik dengan baik dan berkelanjutan. Ini termasuk menegakkan penerapan pemisahan sumber, menciptakan pasar yang stabil dan menarik bagi produsen dan pembeli, dan meningkatkan aksesibilitas pembiayaan di tingkat penerapan.
Dengan menerapkan rekomendasi ini, Indonesia dapat menarik pendanaan eksternal dan domestik, menyederhanakan implementasi, mengonfigurasi praktik terbaik, dan memastikan transisi yang adil bagi mereka yang terkena dampak penutupan tempat pembuangan sampah.
Jika ingin mengetahui lebih lanjut, silahkan unduh di sini:
Download Second-NDC-Indonesia- Bahasa Indonesia
If you want to know about this, you can download at here: