
Meningkatkan Ambisi Pengelolaan Metana Limbah dan Transisi yang Adil di Indonesia
Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia dijadwalkan untuk menyerahkan Kontribusi Nasional Kedua (NDC). Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi Indonesia untuk meningkatkan ambisi mitigasi emisi di sektor limbah, khususnya yang berkaitan dengan emisi metana, serta untuk memobilisasi pendanaan iklim yang lebih besar.
Ringkasan kebijakan ini menghadirkan enam rekomendasi strategis bagi pemerintah untuk memperkuat peran sektor limbah dalam pencapaian target iklim nasional:
-
Menetapkan pemisahan sumber dan pengolahan limbah organik secara terpisah sebagai strategi utama. Langkah ini menjadi prasyarat keberhasilan pengolahan limbah di tahap hilir.
-
Memprioritaskan hierarki pengelolaan limbah, dengan fokus pada limbah organik dan pengurangan metana. Ini mencakup peningkatan target pengomposan, biodigester, dan pengolahan berbasis BSF, serta menggantikan teknologi WtE, RDF, dan LFG dengan metode ramah lingkungan seperti penutupan TPA aktif-biologis.
-
Mengintegrasikan prinsip transisi yang adil dalam penutupan TPA agar masyarakat terdampak, terutama pemulung, tetap mendapatkan kesempatan berpartisipasi dan berdaya secara ekonomi.
-
Mendorong partisipasi internasional dan kepemimpinan iklim, termasuk bergabung dengan inisiatif global seperti CCAC, LOW-M Initiative, dan Methane Roadmap Action Program (MRAP) guna menarik pendanaan serta dukungan teknis.
-
Memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola dengan mengklasifikasikan pengelolaan limbah sebagai layanan publik esensial, menetapkan alokasi anggaran khusus, dan melarang pembuangan limbah organik yang belum diolah.
-
Membangun lingkungan pendukung bagi pemerintah daerah melalui kebijakan yang menegakkan pemilahan di sumber, menciptakan pasar stabil untuk produk daur ulang, dan memperluas akses pembiayaan di tingkat lokal.
Dengan menerapkan keenam rekomendasi ini, Indonesia dapat menarik pendanaan iklim global maupun domestik, meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan, dan memastikan transisi yang adil bagi semua pihak yang terdampak oleh perubahan sistem pengelolaan limbah.