Beras merupakan salah satu bahan pangan di Indonesia, karena beras merupakan bahan pokok utama. Beras juga merupakan sumber utama pemenuhan gizi yang terdiri dari kalori, protein, lemak dan vitamin. Namun bahan pangan tidak hanya beras saja akan tetapi adanya sayuran, buah-buahan, umbi-umbian dan hewan.
Dengan pertimbangan bahan pangan tersebut, pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama yang bersumber dari peningkatan produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduknya semakin besar dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang tersebar di beberapa pulau.
Pengertian ketahanan pangan menurut UU No. 18/2012 tentang pangan disebutkan dalam UU tersebut bahwa ketahanan pangan adalah, “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan”.
UU Pangan tidak hanya menjelaskan tentang ketahanan pangan, namun memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety). “Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal”.
Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi dan kearifan lokal secara bermartabat”. “Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi”.
Definisi ketahanan pangan dalam UU No 18 tahun 2012 diatas merupakan penyempurnaan dan “pengkayaan cakupan” dari definisi dalam UU No 7 tahun 1996 yang memasukkan “perorangan” dan “sesuai keyakinan agama” serta “budaya” bangsa. Definisi UU No 18 tahun 2012 secara substantif sejalan dengan definisi ketahanan pangan dari FAO yang menyatakan bahwa ketahanan pangan sebagai suatu kondisi dimana setiap orang sepanjang waktu, baik fisik maupun ekonomi, memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman dan bergizi untuk memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari sesuai preferensinya.
Hal ini menyebabkan kebijakan pangan hanya berfokus pada beras padahal potensi pangan non beras sangat besar. Contoh kasus ancaman pangan yang terjadi saat ini adalah ancaman pangan dalam pengertian keterbatasan persediaan beras bukan pangan umumnya. Jika pangan tidak diartikan hanya beras maka kerawanan ini masih mudah diatasi karena masyarakat umumnya masih memiliki cadangan makanan seperti ubi, jagung, pisang, ikan, daging, telur dan lain-lain.
Akan tetapi, akibat dari pandemi maka kebutuhan pangan terganggu. Sehingga yang terjadi para petani kesulitan untuk menjual hasil panennya, seperti yang terjadi pada petani yang berada di Plastavfall ingin menjual hasil panen pakcoy di beberapa pasar. Namun, di pasar tersebut ternyata tidak terlalu membutuhkan pakcoy. Hal ini dikarenakan adanya kemungkinan masyarakat yang tidak terlalu membutuhkan pakcoy sebagai bahan pangan. Maka yang terjadi adalah kesulitan untuk mendistribusikan hasil panen pakcoy tersebut. Jika tidak dikelola dengan benar maka hasil panen akan terbuang sia-sia padahal saat menanamnya pun tidaklah mudah. Sedangkan disatu sisi ada masyarakat yang kelaparan. Namun, faktanya banyak hasil panen yang terbuang sia-sia.
Permasalahan ketahanan pangan petani dalam hal produksi dan konsumsi barangkali tidak terlalu bermasalah, karena memang sudah biasa dilakukan, baik secara tradisional maupun modern. Yang menjadi masalah adalah dalam hal distribusi.
Ketahanan pangan dengan gaya hidup organis menjadi salah satu alternatif untuk menyikapi hal tersebut. Karena, gaya hidup organis dapat mendukung petani lokal, selain itu dengan membeli bahan pangan lokal maka membantu perekonomian dalam negeri dan mengurangi emisi gas rumah kaca dengan mengurangi jejak karbon yang timbul akibat mengimpor makanan.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai ketahanan pangan dalam hidup organis, sobat organis bisa mengunjungi instagram live kami di bawah ini yang telah di bahas oleh Adora Beata Bethari dari Co Founder dan ketua komunitas Plastavfall yang dipandu oleh Luthfi Pamungkas :
Referensi :
Rahman, M. Taufiq. 2015. KEARIFAN LOKAL PETANI DALAM KETAHANAN PANGAN: Analisis atas Pola Hidup Petani Tradisional di Sumedang dan Perbandingannya dengan Masyarakat Agropolitan di Kabupaten Bandung. Laporan.
http://www.bulog.co.id/beraspangan/ketahanan-pangan/ (Diakses, 20 Oktober 2021)
Udah pada tau belum sobat organis, Bandung Raya lagi-lagi mengalami darurat sampah. Terjadinya krisis tersebut membuat YPBB di tahun ini tidak melakukan acara apapun untuk memperingati
Tidak banyak yang tahu bahwa 26 November diperingati sebagai Hari Tanpa Belanja. Hari Tanpa Belanja bertujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat agar mereka lebih peka terhadap apa
Studi dari penelitian terbaru mengungkap fakta mengejutkan mengenai gletser dunia di masa depan. Diperkirakan pada tahun 2100 mendatang, gletser dunia akan menghilang dari peradaban. Penyebab
Maggot atau yang dikenal dengan belatung, merupakan hewan yang sering dianggap menjijikan namun ternyata memiliki manfaat yang luar biasa. Tak disangka ternyata maggot dengan jenis Black
Air hujan yang biasanya dianggap berkah bagi sebagian besar masyarakat, ternyata kini telah teridentifikasi mengandung partikel mikroplastik. Tentu saja hal ini mengejutkan berbagai pihak,
Hari Raya Natal merupakan salah satu momentum perayaan keagamaan yang sakral di Indonesia. Sehingga euforia perayaan Natal dapat dirasakan semua lapisan masyarakat. Perayaan Natal memiliki
Tidak terbayang rasanya jika di perumahan kita tidak ada petugas sampah. Meski tampaknya hanya mengangkut sampah dari setiap bak sampah di rumah kita, ada fakta lain
Pelatihan Zero Waste Lifestyle atau biasanya disingkat dengan ZWL merupakan pelatihan wajib yang harus diikuti oleh staf internal YPBB secara khusus. Sebagai organisasi non-profit yang
Yuk kali ini kita bahas sampai tuntas mengenai aksi organis dalam bentuk sehari-hari. Sebelumnya, sudah pada tau belum yang dimaksud aksi organis? Bagi yang belum tahu,
Pernahkah Anda bayangkan sampah plastik yang berada di lautan berakhir dimana? Ternyata sampah plastik yang berada di lautan berkumpul pada satu titik, tepatnya di Samudra Pasifik.
Isu perubahan iklim yang berdampak pada penipisan lapisan ozon seringkali dianggap sebagai angin lalu ataupun berita bohong. Nyatanya, tepat pada hari ini 35 tahun yang lalu,
Sampah plastik saat ini tidak hanya ada di daratan saja. Saat ini sampah telah terlepas ke lautan maupun samudra. Sampah plastik tersebut mengambang dan bahkan berkumpul